Kamis, 26 Mei 2016

Pengantar Hukum Internasional Jilid 1 - J. G. Starke




Judul:PENGANTAR HUKUM INTERNASIONAL Jilid 1
Pengarang:J. G. Starke
Penerbit:Sinar Grafika
ISBN:979-007-188-4
Cet/ Edisi:Edisi 10, Cet 11
Tahun Terbit:2012
Bahasa:Indonesia
Jumlah Halaman:xxxv + 429 hlm
Kertas Isi:HVS
Cover:Soft
Ukuran:15 x 23 cm
Berat:600 Gram
Kondisi:Baru
Harga:Rp. 109.000diskon 15 %
Bayar: Rp. 92.650
Stock:1

DAFTAR ISI :
BAGIAN 1. HUKUM INTERNASIONAL PADA UMUMNYA
BAB 1. HAKIKAT, ASAL MULA DAN DASAR-DASAR HUKUM INTERNASIONAL
Hakikat dan Asal Mula
Teori-teori Mengenai Dasar Hukum Internasional
BAB 2. “SUMBER-SUMBER” MATERIAL HUKUM INTERNASIONAL
Kebiasaan
Traktat-traktat
Keputusan-keputusan Yudisial atau Pengadilan Arbitrasi
Karya-karya Hukum
Keputusan-keputusan atau Ketetapan-ketetapan Organ-organ Lembaga Internasional, atau Konferensi-konferensi Internasional
BAB 3. SUBYEK-SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL
BAB 4. HUBUNGAN ANTARA HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
Umum
Teori-teori Mengenai Hubungan Antara Hukum Internasional dan Hukum Nasional
Praktek Negara Menyangkut Pemberlakuan Hukum Internasional di Lingkungan Nasional
Pengendalian-pengendalian Internasional dan Berlakunya Hukum Nasional
Konsep Perlawanan
BAGIAN 2. NEGARA SEBAGAI SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL
BAB 5. NEGARA-NEGARA PADA UMUMNYA
Hakikat Negara Menurut Hukum Internasional
Perbedaan Negera-negara dan Kesatuan-kesatuan Bukan Negara
Perhimpunan-perhimpunan atau Pengelompokan Negara-negara
BAB 6. PENGAKUAN
Pengakuan pada Umumnya
Pengakuan De Jure dan De Facto
Akibat-akibat Hukum dari Pengakuan
Pengakuan terhadap Pemberontak dan Pihak Berperang
Hak –hak atas Wilayah Baru, Perubahan-peubahan Wilayah dan Perubahan Lainnya, dan Traktat-traktat: Tidak Memberi Pengakuan
BAB 7. KEDAULATAN TERITORIAL NEGARA DAN HAK-HAJ TERITORIAL LAINNYA YANG LEBIH KECIL YANG DIMILIKI NEGARA-NEGARA
Kedaulatan Teritorial
Pembatasan dan Sungai-sungai
Servitut dan Fasilitas Teritorial
BAGIAN 3. HAK0HAK DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN NEGARA
BAB 8. YURIDIKSI
Tinjauan Umum
Yurisdiksi Teritorial
Yurisdiksi terhadap Individu
Yurisdiksi Menurut Prinsip Perlindungan
Yurisdiksi Menurut Prinsip-prinsip Universal : Perompakan
Persoalan  Yurisdiksi Berkaitan dengan Pesawat Udara
BAB 9. HUKUM LAUT DAN JALUR-JALUR MARITIM
Umum dan Pengantar Sejarah
Huku Laut Menurut Rezim yang Dibentuk Oleh Konversi Perserikatan Bangsa-Bangsa 10 Desember 1982
Terusan-terusan Laut
BAB 10. TANGGUNG JAWAB NEGARA
Sifat dan Jenis Tanggung Jawab Negara
Tanggung Jawab Atas Pelanggaran Traktat atau Berkernaan dengan Kewajiban-kewajiban internasional:  Pengambilan Hak Milik
Tanggung Jawab bagi Pelanggaran-pelanggaran Internasional (Kesalahan-kesalahan yang Tidak Ada Kaitannya dengan Kewajiban Kontraktual)
Klaim-klaim


HUBUNGI :
zainul : SMS/ WA : 085725060629
PIN BB : 5C7EFF2F

Tidak ada komentar:

Posting Komentar