Kamis, 02 Juni 2016

METODE PENELITIAN HUKUM - H. Zainuddin Ali




Judul:METODE PENELITIAN HUKUM
Pengarang:Prof. Dr. H. Zainuddin Ali, M.A.
Penerbit:Sinar Grafika
ISBN:978-979-007-285-5
Cet/ Edisi:Edisi 1, Cet 2
Tahun Terbit:2010
Bahasa:Indonesia
Jumlah Halaman:xii + 232 hlm
Kertas Isi:HVS
Cover:Soft
Ukuran:15 x 23 cm
Berat:350 Gram
Kondisi:Baru
Harga:Rp. 68.000discont  15%
Bayar:Rp  57.800
Stock:1

DAFTAR ISI :
BAB 1. PENELITIAN DAN ILMU PENGETAHUAN SERTA HUBUNGAN KEDUANYA
Pengertian Penelitian
Ilmu Pengetahuan
Hubungan Antara Penelitian dengan Ilmu Pengetahuan
Tipologi Penelitian
–          Tipologi Penelitian Secara Umum
–          Tipologi Penelitian Hukum
Penelitian dan Ilmu Hukum
BAB 2. METODE PENELITIAN HUKUM
Pengertian Metode Penelitian Hukum
Fungsi dan Macam-macam Penelitian Hukum
Penelitian Yuridis Normatif
–          Penelitian terhadap Asas-asas Hukum
–          Penelitian Terhadap Sistematika Hukum
–          Penelitian Teraf Sinkronisasi Hukum
Penelitian Yuridis Empiris
–          Penelitian terhadap Identifikasi Hukum (Hukum Tidak Tertulis)
–          Penelitian terhadap Efektifitas Hukum
–          Penelitian Perbandingan Hukum
–          Penelitian Sejarah Hukum
–          Penelitian Psikologi Hukum
BAB 3. BAHAN HUKUM DALAM PENELITIAN AKADEMIK DAN PRAKTIS
Bahan Hukum Primer, Skunder, dan Nonhukum
–          Bahan Hukum Primer
–          Bahan Hukum Skunder
–          Bahan-bahan Nonhukum
Penelitian Hukum untuk Akademik
Penelitian Hukum untuk Praktik Hukum
BAB 4. KERANGKA DALIL, TEORESTIS, KONSEPTUAL DAN METODE PENELITIAN
Kerangka Dalil
Kerangka Teorestis
–          Teori-teori yang Berkaitan dengan Hukum Islam
–          Teori-teori yang Berkenaan Hukum Adat
–          Teori-teori yang Berkenaan Peraturan Perundang-undangan
Kerangka Konseptual
Metode Penelitian
–          Metode Penelitian Kuantitatif
–          Metode Penelitian Kualitatif
BAB 5. UNSUR-UNSUR POKOK DALAM PENELITIAN DAN SISTEMATIKA MEMORADUM HUKUM
Penyusunan Fakta-fakta dan Perumusan Masalah Hukum
–          Penyusunan Fakta-fakta
–          Perumusan Maslah Hukum
Pengumpulan Data
Judul dan Kasus Polisi
–          Judul
–          Kasus Polisi
Masalah Hukum dan Ringkasan Jawaban
–          Masalah Hukum
–          Ringkasan Jawaban
Audit dan Pendapat Hukum
–          Audit
–          Pendapat Hukum
–          Kesimpulan dan Rekomendasi
–          Kesimpulan
–          Rekomendasi
BAB 6. FUNGSI PENELITIAN HUKUM DALAM PROSES PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Aspek Kelembagaan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
–          Pengertian Lembaga
–          Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
–          Penelitian Hukum
–          Pertemuan Hukum
–          Naskah Akademis Peraturan perundang-undangan
Peran Penelitian Hukum dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan
Peran Penelitian hokum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
BAB 7. METODE PENEMUAN HUKUM (RECHTSVINDING) DAN PENCIPTAAN HUKUM (RECHTSCHEPPING)
Latar Belakang Masalah
Pokok Masalah
Pembahasan Masalah
–          Hakim Agung Berperan untuk Penemuan Hukum (Rechtsvinding)
–          Hakim Agung Berperan sebagai Pencipta Hukum (Rechtschepping)
Kesimpulan
BAB 8. PENULISAN HUKUM
Karakteristik Penulisan Hukum
Tujuan Penulisan Hukum
Bentuk dan Isi Penulisan Hukum
Tulisan Hukum dalam Bentuk Surat Gugatan yang Diajukan oleh Kuasa Hukum Penggugat
Karya Ilmiah Hukum dalam Penyelesaian Studi
BAB 9. HUBUNGAN BAHASA DAN HUKUM
Pengertian Bahasa
Bahasa dan Hukum
Bahasa Hukum dan Peribahasa
Kedudukan Bahasa Hukum dalam Kebudayaan Indonesia
Struktur Bahasa Hukum
Bahasa Hukum dalam Kebudayaan Indonesia
BAB 10. TOPIK, TEMA, KERANGKA KARANGAN, BENTUK LAHIRIAH, DAN TEKNIK PENULISAN
Topik
Tema
Kerangka Karangan
teknik Penulisan
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penulisan Karya Ilmiah


HUBUNGI :
zainul : SMS/ WA : 085725060629
PIN BB : 5C7EFF2F

Tidak ada komentar:

Posting Komentar